Gagal Ginjal Akut Hantui Kesehatan Si Kecil, Ini Langkah Pencegahannya

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah resmi melarang penjualan obat paracetamol sirop anak. Hal ini berlaku setelah membludaknya kasus gagal ginjal akut namun masih misterius di Indonesia.

Obat paracetamol sirop anak merupakan salah satu obat yang sering dokter resepkan untuk meredakan demam dan batuk pada anak-anak.

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Ibu Dengan Dukungan Dari Sesama Ibu!

Penyebab Kemenkes larang obat paracetamol sirop

Beberapa waktu lalu telah terjadi gagal ginjal akut yang menyebabkan 70 orang anak di Gambia meninggal dunia setelah mengonsumsi obat sirup dengan kandungan paracetamol. Sebelumnya, anak-anak di Gambia telah menunjukkan berbagai macam gejala yang salah satunya adalah gagal ginjal.

Sama seperti yang terjadi di Gambia, beberapa anak di Indonesia juga merupakan sebagai pasien gangguan ginjal akut misterius. Dan kasus ini telah menyerang setidaknya 206 orang anak di Indonesia. Kita sebagai orangtua pun jadi resah juga mempertanyakan apakah ada kaitannya dengan kasus yang terjadi di Gambia.

Kemenkes juga telah meminta pihak medis atau layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop sampai waktu yang tak belum pasti.

Ada apa dengan paracetamol sirop? 

Tak hanya paracetamol sirop, tapi juga beberapa obat-obatan cair dan sirop lainnya yang tersebar di masyarakat. Tak hanya kandungan obatnya, tapi juga komponen lainnya.

Menurut ketua umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus kematian pada puluhan anak di Gambia meninggal usai mengonsumsi obat sirop yang terkontaminasi dietilen glikol (DEB) dan etilen glikol (EG).

Apa yang harus dilakukan? 

Ketua umum IDAI juga mengimbau agar tidak memberi obat apabila Si Kecil mengalami sakit flu dan batuk musiman. Namun berbeda penanganannya bila Si Kecil punya penyakit komorbid seperti asma hingga pneumonia.

Orangtua juga perlu waspada dan terus memantau jumlah dan warna urine pada Si Kecil. Bila urine Si Kecil berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka Si Kecil harus segera Mama Papa bawa ke rumah sakit.

Pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Bila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka akan ada pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan kesimpulan medis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

Baca Juga: Sakit Perut Saat Hamil, Apakah Berbahaya?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirop di Indonesia. Bahwa setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak boleh mendaftarkan produk yang mengandung DEG dan EG.

Karenanya tetap pantau kesehatan Si Kecil dan jangan segera memberinya obat apalagi setelah adanya larangan obat parasetamol sirop ya, Dibbies! –MR

Artikel Terbaru