Melahirkan Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Yuk Simak Cara dan Syaratnya!

Mungkin banyak yang belum tahu, kalau salah satu manfaat besar dari punya BPJS Kesehatan adalah bisa bantu banget saat proses melahirkan? Yup, melahirkan bisa pakai BPJS lho! Jadi Moms tak perlu khawatir soal biaya persalinan, asalkan semuanya sesuai prosedur.

Sebelum bahas lebih jauh, yuk kita kenalan dulu sebentar sama BPJS!

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia yang ada agar semua orang bisa dapat layanan kesehatan tanpa harus keluar banyak biaya. Mulai dari penyakit ringan hingga berat serta kontrol kehamilan sampai persalinan, semuanya bisa BPJS cover.

Baca Juga: Resep Hidangan Sehat Ala Rumahan Setelah Lebaran

Melahirkan Pakai BPJS, Emang Bisa?

BISA banget! Melahirkan bisa pakai BPJS, baik itu persalinan normal maupun operasi caesar kalau memang perlu secara medis, ya Moms.

Biasanya kalau kehamilan berlangsung sehat dan tak ada kendala, melakukan proses persalinan bisa di puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Tapi kalau butuh tindakan khusus atau rujukan ke rumah sakit, juga bisa saja asal ada surat rujukan dari faskes pertama (puskesmas/klinik tempat biasa kontrol).

Apa Aja yang Membutuhkan Persiapan?

Biar prosesnya lancar, ada beberapa hal penting yang perlu persiapan, yaitu:

  1. Pastikan kepesertaan BPJS aktif. Kalau ada tunggakan iuran, sebaiknya lunasi dulu ya.
  2. Kontrol rutin ke faskes pertama. Di sinilah nantinya proses persalinan nanti.
  3. Bawa dokumen lengkap. KTP, kartu BPJS, buku KIA, dan kalau akan merujuk, jangan lupa surat rujukannya ya.
  4. Pilih fasilitas yang kerja sama dengan BPJS. Jangan asal datang ke rumah sakit, pastikan dulu faskesnya terdaftar.

Ingat, melahirkan bisa pakai BPJS asalkan semua prosedurnya sudah pas sesuai aturan. Jadi, penting banget buat rajin kontrol dan aktif bertanya ke bidan atau dokter di faskes pertama.

Baca Juga: Iftar With Dibbies Club: Kebersamaan Hangat di Bukber Bersama Dialogue Baby

Tips Biar Persalinan dengan BPJS Lebih Tenang

  • Rutin cek kehamilan. Jangan malas datang ke puskesmas untuk cek rutin ya! Ini penting buat pantau kondisi ibu dan Si Kecil.
  • Tanya-tanya dari jauh hari. Kita juga perlu informasi seperti mau lahiran di mana, perlu apa aja, bahkan memperhitungkan biaya. Semua bisa didapatkan dengan berkonsultasi ke petugas faskes agar tetap tenang saat hari H bersalin nanti.
  • Siapkan dokumen dari sekarang. Agar saat waktunya tiba Dibbies bisa langsung membawa semuanya tanpa terburu – buru. Dibbies bisa masukkan ke dalam hospital bag agar saat hari H bisa langsung Dibbies bawa.

Jadi, buat Dibbies yang sedang menanti Si Kecil lahir ke dunia, jangan khawatir soal biaya. Selama prosedurnya benar dan keanggotaan BPJS aktif, melahirkan bisa pakai BPJS Kesehatan dan semuanya full covered! Yuk, manfaatkan fasilitas negara ini dengan baik biar keluarga bisa fokus menyambut Si Kecil dengan hati tenang! –MR

Scroll to Top